Education,  Lifestyle

Masyarakat Adat Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Aku begitu rindu dengan sebuah kota kecil di belakang Masjid Baiturrahman. Entah kapan kaki ini bisa melangkah kembali kesana, melihat masjid kokoh yang tetap berdiri saat Tsunami besar menerjang Aceh. Meski belum bisa kembali kesana, hati ini tetap bangga ketika ada orang Aceh yang bisa aku temui, aku dengar suara dan Bahasa khasnya, sambil menanti cerita yang bisa digali tentang Aceh saat ini.

Ada perasaan sedih dan kecewa ketika kami yang tersisa tak bisa lagi mengembangkan budaya adat istiadat yang dulu nenek kakek ajarkan. Budaya local yang makin tergerus jaman, bahkan aku sangat malu ketika Bahasa Aceh hanya bisa dimengerti, tak bisa saling menyapa dengan bahasa yang harusnya jadi kebanggaan masyarakatnya.  Alhamdulillahnya masih ada keluargaku yang tinggal di perkampungan Aceh, meski jarang berinteraksi tapi aku masih mendengar kabar dari mereka yang kini menjadi penopang kelestarian budaya dan alam setempat, mereka yang menjaga warisan alam dan nenek moyang terdahulu.

Aku semakin penasaran bagaimana kondisi masyarakat adat kampung halamanku saat ini setelah mengikuti Online Gathering kemarin bersama EcoBloggerSquad dan AMAN (Masyarakat Adat Nusantara). Ini menjadi gathering pertama yang aku ikuti setelah bergabung dengan EcoBloggerSquad. Kamis, 6 April 2023 melalui media zoom, kami diajak mengenal peran masyarakat adat dan komunitas local dalam menjaga bumi.

Kak Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal Aliansi masyarakat Adat Nusantara menjadi narsum yang banyak berbagi cerita tentang potensi apa saja yang dikelola masyarakat adat, Gerakan masyarakat hingga apa yang bis akita lakukan untuk ikut berkontribusi dalam melestarikan alam.

Siapakah Masyarakat Adat di Indonesia?

Sudahkah aku benar-benar mengenal masyarakat adat? Ini jadi pertanyaan yang pertama kali muncul ketika kak Rukka membuka materi presentasinya. Apakah aku benar-benar mengenal siapa saja yang bisa disebut masyarakat adat, apakah keluargaku di Aceh yang masih memegang kebudayaat dan adat disana bisa di sebut sebagai masyarakat adat?

source: presentasi kak Rukka

Mereka yang punya identitas budaya serta memiliki ikatan batin yang kuat dengan suatu ruang geografis tertentu bisa disebut sebagai masyarakat adat. Sekelompok manusia yang tinggal di suatu wilayah tertentu dan mengelola secara turun temurun wilayah tersebut dari leluhurnya.

Masyarakat adat inilah yang berkontribusi menjaga bumi, menjaga kelestarian dan potensi alam yang ada di wilayah adatnya. Merekalah yang menjaga budaya dan sumber daya di dalamnya tetap ‘aman’ bebas dari sentuhan eksplorasi berlebihan dari pihak lain. Kalau kita lihat kehidupan masyarakat adat, mereka sangat menjaga adat istiadat leluhur, kebiasaan inilah yang banyak berpengaruh menjaga lestarinya lingkungan. Misalnya salah satu adat yang tidak membiarkan pengunjung atau warga pendatang menggunakan sabun/shampoo ketika mandi, agar lingkungan di sekitar tidak rusak karena paparan bahan kimia dari sabun shampoo yang digunakan. Meminimalisir datangnya limbah atau sampah dari perlengkapan mandi tersebut.

Wilayah adat memiliki potensi yang sangat banyak, ada banyak potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan jika kelompok adat atau masyarakatnya bisa bekerja sama dengan baik. Potensi yang ad aini bisa menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi, sehingga para pemuda bisa memanfaatkan potensi ini untuk berkembang.

Kak Rukka menjelaskan kelompok-kelompok muda generasi adat mencoba membangkitkan semangat Bertani dan berkebun untuk mengembangkan potensi alam yang ada. Salah satu Gerakan pulang kampung dan kedaulatan pangan menjadi inisiatif yang mengajak para kelompok muda untuk kembali menata wilayah adat. Gerakan Pulang kampung atau GPK ini memanggil kembali semua pemuda adat yang berada di kota untuk kembali ke komunitas local, sama-sama mengurus wilayah adatnya.

Apa yang kita nikmati di perkotaan seperti air minum, bahan-bahan pangan, semua itu berasal dari apa yang dikelola masyarakat adat. Nah untuk menjaga semua itu agar masih bis akita nikmati, kita harus berkontribusi jugamenjaga keberadaan masyarakat dan komunitas local.

Saat ini ada RUU masyarakat adat yang sedang dalam proses disahkan, RUU yang mendukung peran penting masyarakat adat dalam melestarikan alam juga potensi di dalamnya. Dukungan lain yang bis akita upayakan adalah memberikan dukungan terhadap UMKM binaan masyarakat dan komunitas local, memilih dan ikut mempromosikan ekowisata bersama masyarakat adat, dan masih banyak lagi.

Pemberdayaan masyarakat adat bisa membantu mereka dalam menjaga bumi, ini akan berdampak juga dalam upaya mengatasi perubahan iklim, yuk sama-sama lestarikan alam bersama masyarakat adat.Terima kasih EBS dan kak Rukka yang sudah memberikan banyak insigth melalui acara kemarin.

Hiii terima kasih sudah berkunjung. I'm totally happy and greatly appreciate if you kindly give me some advice and comments. For any enquiries, kindly send email to ria.iyha29@gmail.com . Enjoying reading :))

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *